Ketua KPU Kabupaten Belu Yohanes Seven A. Palla dan Sekretaris KPU Kabupaten Belu Simon Arfaksad Lau menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Yogyakarta, Sabtu 30 Maret 2024 sampai dengan Senin 1 April 2024. Dalam rapat koordinasi tersebut, dilaksanakan Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/03/2024).
Dalam sambutan mengawali peluncuran, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia atas dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kemudian Hasyim menyampaikan, sebagaimana tujuan pembentuk undang-undang, keserentakan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024 adalah dalam rangka membentuk pemerintahan yang efektif untuk bekerja melayani masyarakat. Oleh karena itu, Hasyim mengajak kepada seluruh jajaran KPU agar menuntaskan tugas dan amanat yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024. Untuk memperlancar tahapan Pilkada dimaksud, jajaran KPU di daerah dihimbau agar selalu berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait.
Sebagai informasi, pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sedangkan Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU dimaksud, dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bawaslu, DKPP, dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.