Berita Terkini

LAKSANAKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU BELU PASTIKAN DATA PEMILIH YANG VALID DAN AKURAT

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - KPU Kabupaten Belu terus berupaya meningkatkan kualitas Data Pemilih pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Belu dengan cara mengolah data pemilih hasil sinkronisasi oleh KPU RI, melakukan koordinasi dengan instansi-instansi berwenang, serta melakukan Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Kabupaten Belu. Setelah menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Belu akan mengumumkan hasil rekapitulasi untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait data pemilih. Dengan demikian KPU Kabupaten Belu dapat mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan data serta memastikan pemilih yang  sudah tidak memenuhi syarat tidak lagi terdaftar dalam daftar pemilih. Hal ini penting untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang. Anggota KPU Kabupaten Belu drh. Herlince E. Asa selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  menyampaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas Data Pemilih dan memastikan keakuratan serta validitas data pemilih di Kabupaten Belu walaupun tidak lagi berada dalam Tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Lebih lanjut Herlince berharap agar dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terkait pemilih belum terdaftar,  tidak memenuhi syarat dan apabila terdapat perubahan data pemilih kepada KPU Kabupaten Belu [parmaskpubelu mrl/foto red/ed mrl].

SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN DETEKSI DINI KANKER OLEH YAYASAN SOSIALISASI KANKER INDONESIA DI KPU KABUPATEN BELU

Selasa 15 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu mendapatkan kunjungan dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia (YSKI) Guna melakukan sosialisasi tentang bahaya Kanker dan Tumor Kepada Komisioner dan Seluruh Staf Sekretariat yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Belu. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Belu diberikan penjelasan dan materi tentang bahaya Kanker dan Tumor, juga penyebab dan potensi terkenanya Kanker dan Tumor, terutama para pekerja kantoran yang rutinitas pekerjaannya dilakukan dengan posisi duduk. Dalam kegiatan Sosialisasi ini juga, seluruh peserta yang hadir diberikan tips menghindari Kanker dan Tumor yang dapat dilakukan dalam Pola hidup dan Pola makan sehari hari dan pengetahuan tambahan tentang tumbuhan herbal yang dapat dijadikan sebagai obat anti Kanker dan Tumor.

Kantor KPU Kabupaten Belu digeruduk, Massa membakar ban!!!

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Massa pendemo mulai bertindak anarkis mengarah ke Kantor KPU Kabupaten Belu sambil melempari aparat pengamanan gabungan yang berasal dari Polres Belu, Kompi 3 Yon A Pelopor Belu,  KODIM 1605, serta  Satpol. Suasana makin mencekam dengan kepulan asap yang berasal dari ban yang dibakar oleh massa pendemo, dan dentuman bom yang menggelagar. Kamis (22/08/2024). Polres Belu menunjukkan kesiapan dalam pengamanan pelaksanaan setiap Tahapan Pilkada Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Belu, dengan melakukan simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) bersinergi dengan TNI, Brimob dan stakeholder terkait, yang dilaksanakan di lapangan umum Atambua, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Belu AKBP Benny Miniani Arief S.I.K. Simulasi gabungan Polres Belu tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan personel pengamanan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan jelang penyelenggaraan Pilkada 2024. Dengan kesiapan aparat Polres Belu dalam pengamanan pelaksanaan Tahapan Pilkada Belu Tahun 2024 ini, diharapkan  dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat Belu, Penyelenggara Pilkada, serta seluruh stakeholder terkait, sehingga Pilkada di Wilayah Kabupaten Belu Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan demokratis turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Belu, Ketua PN Atambua, Kepala Kesbangpol Kabupaten Belu, Perwakilan dari Kodim 1605 Belu, dan Perwakilan dari Bawaslu. Sedangkan dari KPU diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. (Parhubmas KPU Kab. Belu Danu/ Foto : Diana)

RILIS HASIL PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BELU

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Belu, dilaksanakan tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 12 Mei 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Belu. Waktu penyerahan dokumen syarat dukungan pada tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wita; dan hari terakhir tanggal 12 Mei 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 Wita. Berdasarkan Berita Acara Nomor 117/PL.02.2-BA/5304/2024 tanggal 12 Mei 2024 tentang Rekapitulasi Pembukaan Akses Sistem Informasi Pencalonan Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024, bakal pasangan calon perseorangan yang telah diberikan akses Silon yaitu sejumlah 1 (satu) akun. Selanjutnya sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, KPU Kabupaten Belu telah menerima dokumen syarat dukungan dari 1 (satu) bakal calon perseorangan yaitu atas nama Bakal Calon Bupati: Hironimus Mau Luma; dan Bakal Calon Wakil Bupati: Theodorus Frederikus Seran Tefa. Adapun jumlah dukungan yang diserahkan melalui Silon yaitu sebanyak 18.751 (delapan belas ribu tujuh ratus lima puluh satu) dukungan; dengan jumlah sebaran dukungan pada 12 (dua belas) kecamatan. Selengkapnya dapat dilihat disini...

PELUNCURAN TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BELU TAHUN 2024

Pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 pukul 18.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu melaksanakan Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024, bertempat di Lapangan Umum Kota Atambua. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Belu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta melibatkan ribuan masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam sambutan mengawali peluncuran, Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla, mengucapkan terima kasih kepada para pemangku kepentingan Pemilu dan seluruh masyarakat, atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Belu. Kemudian Yohanes menyampaikan, peluncuruan ini sebagai pertanda kesiapan penyelenggara, dalam hal ini KPU Kabupaten Belu bersama seluruh jajarannya, dalam menyukseskan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024. Oleh karena itu, Yohanes mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Belu untuk menggunakan hak pilihnya, dengan mendatangi TPS masing-masing pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024. Dalam peluncuran ini, juga diperkenalkan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024, undian berhadiah dan ditutup dengan hiburan berupa konser musik. Sebagai informasi, pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

PELUNCURAN TAHAPAN DAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Ketua KPU Kabupaten Belu Yohanes Seven A. Palla dan Sekretaris KPU Kabupaten Belu Simon Arfaksad Lau menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Yogyakarta, Sabtu 30 Maret 2024 sampai dengan Senin 1 April 2024. Dalam rapat koordinasi tersebut, dilaksanakan Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/03/2024). Dalam sambutan mengawali peluncuran, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia atas dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kemudian Hasyim menyampaikan, sebagaimana tujuan pembentuk undang-undang, keserentakan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024 adalah dalam rangka membentuk pemerintahan yang efektif untuk bekerja melayani masyarakat. Oleh karena itu, Hasyim mengajak kepada seluruh jajaran KPU agar menuntaskan tugas dan amanat yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024. Untuk memperlancar tahapan Pilkada dimaksud, jajaran KPU di daerah dihimbau agar selalu berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait. Sebagai informasi, pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sedangkan Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU dimaksud, dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bawaslu, DKPP, dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.