Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu kembali melaksanakan kegiatan KPU Mengajar "Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih", Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini digelar di SMK Negeri 1 Atambua dan diikuti oleh para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla memberikan materi terkait "Peran Anak Muda Dalam Demokrasi". Ia menguraikan seputar kepemiluan, mulai dari pentingnya partisipasi sebagai masyarakat, politik uang, hoaks, ujaran kebencian, hingga peran strategis pemilih pemula dalam menentukan arah demokrasi ke depan.
Dalam penyampaian materinya, Seven menyampaikan bahwa generasi muda memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia mengajak para siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, serta menolak praktik politik uang dalam pemilu dan pemilihan pada masa mendatang.
Ia juga menegaskan agar para siswa tidak hanya memahami hak pilih sebagai kewajiban konstitusional, tetapi juga mampu menggunakannya secara bijak, rasional, dan bebas dari pengaruh negatif seperti politik uang, hoaks, maupun tekanan dari pihak manapun.
Selain itu, Seven juga berharap agar kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat partisipasi aktif di kalangan pelajar, sehingga ke depan mereka tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi, melainkan menjadi pemilih yang kritis dan ikut terlibat aktif dalam penyelengaraan Pemilu/pemilihan pada masa yang akan datang.[parhubmassdmkpubelu]