Atambua, kab-belu.kpu.go.id – KPU Kabupaten Belu menggelar Rapat Pleno Rutin yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belu pada Selasa (2/2/2026). Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla dan dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Belu, Yoni A. Neolaka, Herlince E. Asa, Maria Gizela Lumis dan Gregorius Mali Lau, Sekretaris, Simon Arfaksad Lau, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional serta notulis. Dalam arahannya membuka rapat pleno rutin, ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla menekankan pentingnya menjaga komitmen dan komunikasi yang baik antar subbagian demi kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibahas dalam rapat pleno. Lebih lanjut, Seven menyampaikan agar masing-masing divisi dan subbagian dapat melaporkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, program dan kegiatan yang belum dilaksanakan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Rapat pleno selanjutnya diisi dengan penyampaian laporan program dan kegiatan oleh masing-masing Ketua Divisi dan Kepala Subbagian terkait pelaksanaan kegiatan pada minggu sebelumnya, baik yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan. Rapat pleno rutin tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pengelolaan Barang Milik Negara, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026, pelaksanaan podcast dan program KPU Mengajar, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Tahun 2026, diskusi Rancangan Undang-Undang Pemilu, serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) .[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].