Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Yohanes Seven. A. Palla, membuka kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tingkat Kabupaten Belu Tahun 2025 pada Senin, (8/12/2025).
Dalam sambutannya, Seven menyampaikan dalam menyusun data pemilih yang valid dan akurat, KPU Kabupaten Belu melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas (coktas) dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“ Rekapitulasi data pemilih yang diplenokan hari ini adalah hasil dari melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas (coktas) dan koordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim 1605/Belu, Polres Belu, Pemerintah desa setempat, menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat serta temuan langsung tim di lapangan. Selain itu, data pemilih juga diperoleh melalui saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Belu. Sehingga data yang telah kami susun dapat kami pertanggungjawabkan hari ini melalui pleno triwulan IV ini, baik dari aspek akurasi maupun validitas data, ujar Ketua KPU Kabupaten Belu saat membuka rapat pleno.
Rapat pleno yang diselenggarakan di kantor KPU Kabupaten Belu tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Belu, Sekretaris, Anggota Bawaslu kabupaten Belu, Perwakilan Polres Belu, Perwakilan Kodim 1605/Belu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Atambua, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Belu.
Suasana rapat berlangsung tertib, dengan pemaparan hasil rekapitulasi perubahan pemilih dan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan IV oleh ketua divisi perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Belu, Herlince E. Asa yang kemudian mendapatkan tanggapan dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Belu. Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Berdasarkan data hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan IV sebagai berikut : Jumlah Pemilih Baru 2.170 pemilih. jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (pemilih meninggal, pemilih ganda, pemilih beralih status, dan pemilih pindah domisili) 1.249 pemilih dan jumlah Perbaikan Pemilih 1.662 pemilih. Total pemilih Kabupaten Belu 168.006 pemilih, yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 82.170 dan jumlah pemilih perempuan 85.836.
Menutup rapat, Ketua KPU Kabupaten Belu kembali mengingatkan seluruh pihak agar hasil pleno ini dijadikan dasar penyempurnaan data pemilih pada tahap berikutnya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan diakhiri dengan foto bersama.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].