Berita Terkini

PEDULI LINGKUNGAN, KPU BELU GELAR PENGHIJAUAN DI KAWASAN FULAN FEHAN

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan penghijauan di kawasan Fulan Fehan tepatnya di area Benteng Makes, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, pada hari Jumat (19/12/2025). Kegiatan penghijauan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla bersama para anggota, Maria Gizela Lumis, Yoni A. Neolaka, Gregorius Mali Lau, Sekretaris, Simon Arfaksad Lau, para kepala sub bagian,  jajaran sekretariat KPU Kabupaten Belu, perwakilan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan dan perwakilan Bank Mandiri Cabang Atambua. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman sejumlah bibit pohon di area Benteng Makes yang merupakan salah satu kawasan strategis dan destinasi wisata alam di Kabupaten Belu. Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla menyampaikan bahwa kegiatan penghijauan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial kelembagaan KPU Kabupaten Belu dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Selain menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Belu juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta pelestarian alam. “Melalui kegiatan penghijauan ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian alam,” ujarnya. KPU Kabupaten Belu berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk turut serta menjaga alam, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Belu yang hijau dan lestari.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU KABUPATEN BELU BERBAGI SANTUNAN TALI KASIH DI PUSAT REHABILITASI HIDUP BARU ONOBOI

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Dalam semangat kasih dan kepedulian menyambut Hari Raya Natal, KPU Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan Berbagi Santunan Tali Kasih di Pusat Rehabilitasi Hidup Baru Onoboi Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat pada Kamis, (18/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Belu, Gregorius Mali Lau, Sekretaris KPU Kabupaten Belu Simon Arfaksad Lau, para kasubbag dan staf sekretariat Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial serta komitmen KPU Kabupaten Belu untuk terus hadir, berbagi, dan menebar harapan bagi sesama. Semoga kasih Natal membawa damai, sukacita, dan pengharapan baru bagi kita semua.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU BELU GELAR SOSIALISASI PKPU NOMOR 3 TAHUN 2025 SERTA PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL 2025

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2025 Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, (18/12/2025) bertempat di kantor KPU Kabupaten Belu dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Belu, pengurus partai politik,  dan admin Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) partai politik. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai substansi, perubahan, serta implikasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dalam pelaksanaan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten. Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Sosialisasi ini penting agar seluruh pihak memahami dengan baik mekanisme Penggantian Antar Waktu anggota DPRD kabupaten. Dengan pemahaman yang sama, proses PAW dapat berjalan sesuai aturan serta terjalin koordinasi yang baik antara KPU, partai politik, dan pemangku kepentingan lainnya. Lebih lanjut, narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Belu  Maria Gizela Lumis selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Yoni A. Neolaka selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, memaparkan materi sosialisasi yang mencakup pokok-pokok pengaturan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 , termasuk ketentuan teknis dan mekanisme pelaksanaan, serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025.  Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Belu berharap seluruh peserta dapat memahami ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025 Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU BELU IKUTI KEGIATAN KOPI PARMAS PART 5

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla, bersama para anggota, yakni Gregorius Mali Lau, Yoni A. Neolaka, dan Maria Gizela Lumis, Sekretaris KPU Kabupaten Belu, Simon Arfaksad Lau, serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Adityo Danukusumo Usfal, mengikuti kegiatan Kopi Parmas (Kita Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan Kopi Parmas part 5  mengangkat tema : "Peran Bakohumas Dalam Menjaga Kualitas Informasi Pemilu." Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah. Dalam sambutannya Bahar menyampaikan "Informasi yang disampaikan oleh KPU kepada publik tidak hanya menekankan pada kecepatan, tetapi juga pada akurasi dan kebenaran setiap informasi. Di sinilah Bakohumas hadir, tidak sekadar sebagai instrumen administrasi semata, melainkan berperan secara utuh dalam menyampaikan informasi yang dapat dipercaya oleh publik." Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kabupaten Lembata, Paulina Y. B. Tokan, dan Anggota KPU Kabupaten Alor, Imanuel Mau Dollu, dengan moderator Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat, Yohanes S. P. Kilok. Para peserta tampak antusias mengikuti penyampaian materi hingga sesi diskusi.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU BELU GELAR KPU MENGAJAR KE-3 BERSAMA MAHASISWA STISIP FAJAR TIMUR ATAMBUA

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu kembali menggelar kegiatan KPU Mengajar untuk yang ketiga kalinya bersama mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Fajar Timur Atambua. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Belu, pada Senin (15/12/2025) Kegiatan KPU Mengajar ke-3 ini diikuti oleh mahasiswa dan berlangsung dengan suasana interaktif. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Belu, Herlince Emiliana Asa, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, hadir sebagai narasumber dan memaparkan materi terkait Perencanaan serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Para mahasiswa terlihat antusias dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan dan pandangan kritis disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Melalui pelaksanaan KPU Mengajar yang ketiga ini, diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi sarana kolaborasi strategis antara KPU Kabupaten Belu dan dunia akademik dalam memperkuat pendidikan pemilih dan demokrasi. Selain itu, program ini diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran yang kreatif, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di kalangan generasi muda.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BELU KEMBALI MENYELENGGARAKAN KEGIATAN KPU MENGAJAR BAGI SISWA DAN SISWI SMA NEGERI LASIOLAT

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu kembali menyelenggarakan kegiatan KPU Mengajar bagi siswa dan siswi sebagai bagian dari program pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri Lasiolat pada Rabu (10/12/2025), dengan tujuan meningkatkan pemahaman para siswa mengenai demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.  Kegiatan dimulai dengan sambutan dari kepala sekolah SMA Negeri Lasiolat, Drs. Tibertius Kutu yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan KPU mengajar di lingkungan sekolah tersebut. Dalam sambutannya Tibertius menyampaikan bahwa “kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan KPU Mengajar di sekolah kami ini. Semoga ke depan, melalui kegiatan KPU Mengajar, para generasi muda dapat menggunakan hak pilihnya dan ikut berpartisipasi dengan baik dan benar pada pemilu maupun pemilihan mendatang”. ujarnya  Dalam sesi penyampaian materi, anggota KPU Kabupaten Belu, Gregorius Mali Lau menyampaikan penjelasan terkait peran strategis generasi muda dalam pemilu dan pentingnya menjaga integritas dan rasionalitas dalam menggunakan hak pilih. Ia juga menekankan pentingnya memahami proses pemilu agar generasi muda dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu dan pemilihan mendatang. Para peserta didik terlihat mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab  menunjukan forum KPU Mengajar itu berlangsung dinamis. Melalui kegiatan ini, KPU  Kabupaten Belu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi di masa non-tahapan pemilu, guna membentuk generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].