Atambua, kab-belu.kpu.go.id - KPU Kabupaten Belu menggelar Rapat Pleno Rutin yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belu pada Senin (23/2/2026) Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla dan dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Belu, Herlince E. Asa, Maria Gizela Lumis dan Gregorius Mali Lau, Sekretaris, Simon Arfaksad Lau, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional serta notulis. Dalam arahannya membuka rapat pleno rutin, Seven menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang telah diagendakan pada minggu sebelumnya agar dapat ditindaklanjuti, sementara perencanaan yang masih tertunda dapat dijadwalkan kembali. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi antar subbagian menjadi hal yang penting untuk dilakukan guna memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara tuntas. Rapat pleno rutin tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) Tahun 2026, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026, Pelaksanaan Podcast dan Program KPU Mengajar, Program Safari Demokrasi Partisipatif (SeDap) Ramadhan, Tausiyah Demokrasi Partisipatif (TaDarus) Ramadhan , Pengelolaan Website dan Media Sosial, Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2026, FGD Penataan Daerah Pemilihan serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).[parhubmassdmkpubelu]