Berita Terkini

KPU BELU IKUTI RAKOR SINKRONISASI PROGRAM DAN KEGIATAN DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN TAHUN 2026

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Belu, Gregorius Mali Lau, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zenco Fredsyer Suki serta staf mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh KPU  Provinsi NTT, dan diikuti seluruh satuan kerja kabupaten/kota se-Provinsi NTT secara daring melalui zoom meeting, pada Senin (2/2/2026). Dalam sambutannya membuka kegiatan, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan memiliki tugas utama, antara lain penyusunan program, peraturan dan keputusan, telaah hukum, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal, serta penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran kode etik. Lebih lanjut Kens menambahkan bahwa setelah dilakukan sinkronisasi, seluruh tugas diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga pelaksanaan tugas-tugas hukum dapat berjalan secara optimal.  Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kepala sub bagian hukum provinsi NTT, Edson Carlos terkait matriks rencana aksi perjanjian kerja tahun 2026. Dalam pemaparan materinya ditekankan 2 kegiatan inti divisi hukum yaitu penguatan kualitas peraturan perundang-undangan dengan sasaran kegiatannya terlaksananya penguatan peraturan KPU sesuai dengan kaidah yang berlaku dan pemeriksaan internal KPU dengan sasaran kegiatan meningkatkan efektifitas pengawasan internal KPU, terwujudnya penyelenggaraan kelembagaan KPU yang bersih dan berwibawah, meningkatkan hasil pengawasan SPIP KPU dalam pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang KPU, meningkatnya efektivitas sistem pengendalian internal dan meningkatnya kompetensi aparat pengawasan.  Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU KABUPATEN BELU GELAR RAPAT PLENO RUTIN MINGGUAN

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – KPU Kabupaten Belu menggelar Rapat Pleno Rutin yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belu pada Selasa (2/2/2026). Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla dan dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Belu, Yoni A. Neolaka, Herlince E. Asa, Maria Gizela Lumis dan Gregorius Mali Lau, Sekretaris, Simon Arfaksad Lau, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional serta notulis. Dalam arahannya membuka rapat pleno rutin, ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla menekankan pentingnya menjaga komitmen dan komunikasi yang baik antar subbagian demi kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibahas dalam rapat pleno. Lebih lanjut, Seven menyampaikan agar masing-masing divisi dan subbagian dapat melaporkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, program dan kegiatan yang belum dilaksanakan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Rapat pleno selanjutnya diisi dengan penyampaian laporan program dan kegiatan oleh masing-masing Ketua Divisi dan Kepala Subbagian terkait pelaksanaan kegiatan pada minggu sebelumnya, baik yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan. Rapat pleno rutin tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pengelolaan Barang Milik Negara, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026, pelaksanaan podcast dan program KPU Mengajar, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Tahun 2026, diskusi Rancangan Undang-Undang Pemilu, serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) .[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU KABUPATEN BELU IKUTI RAKOR PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI 2026

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Belu Gregorius Mali Lau selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zenco Fredsyer Suki dan Operator SPIP Carolus Manurung  mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui zoom meeting pada Jumat (30/1/2026) Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, didampingi Inspektur Wilayah II H. Bakhtiar serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  Dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut, Iffa Rosita mengapresiasi seluruh satuan kerja KPU di Indonesia atas pelaksanaan Maturitas SPIP yang dinilai berjalan baik. Ia menegaskan, penerapan SPIP oleh seluruh pegawai KPU menjadi kunci pencegahan persoalan hukum serta upaya mewujudkan tata kelola kerja yang efektif, efisien, berintegritas, dan bebas korupsi, sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini membahas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026, mencakup pemahaman, proses penilaian, evaluasi, serta tata cara pengisian kertas kerja berdasarkan Keputusan KPU Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU BELU IKUTI RAKOR SINKRONISASI PROGRAM DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILU 2026

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Belu, Yoni A. Neolaka, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zenco Fredsyer Suki serta staf mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh KPU  Provinsi NTT, dan diikuti seluruh satuan kerja kabupaten/kota se-Provinsi NTT secara daring melalui zoom meeting, pada Jumat (30/1/2026). Dalam sambutannya membuka kegiatan, Anggota KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan bahwa divisi teknis memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan seluruh tahapan pemilu, mulai dari pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi hingga pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD. Dalam kegiatan tersebut dibahas agenda strategis Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, yakni Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU BELU IKUTI RAKOR SINKRONISASI PROGRAM DAN KEGIATAN DIVISI KEUANGAN, UMUM, DAN LOGISTIK TAHUN 2026

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla, selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, bersama Sekretaris KPU Kabupaten Belu, Simon Arfaksad Lau, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Dominikus Bele Mau, serta staf mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik Tahun 2026,  yang diselenggarakan oleh KPU  Provinsi NTT, dan diikuti seluruh satuan kerja kabupaten/kota se-Provinsi NTT secara daring melalui zoom meeting, pada Kamis (29/1/2026). Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pengelolaan dan pelaksanaan program serta kegiatan Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik Tahun 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah kegiatan rutin, antara lain pelaksanaan apel pagi, rapat pleno rutin, serta pembahasan laporan keuangan. Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU BELU IKUTI RAKOR SINKRONISASI PROGRAM DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, PARMAS, DAN SDM 2026

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Belu, Maria Gizela Lumis selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Adityo Danukusumo Usfal, Pejabat Fungsional  Alfonsius Loro Nahak , beserta staf Subbagian Hukum dan SDM  mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT dan diikuti oleh seluruh satuan kerja kabupaten/kota se-Provinsi NTT secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (29/1/2026). Rapat dipimpin oleh anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah. Dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut Bahar menyampaikan Rapat Koordinasi hari ini bertujuan untuk melakukan penyelarasan dan sinkronisasi Program serta kegiatan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia agar tersusun dengan baik sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Bahar menyampaikan bahwa program dan kegiatan yang disusun tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan ruang gerak, serta memastikan kesesuaian dan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah mengenai program dan kegiatan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi NTT Tahun 2026. Sejumlah program utama yang dipaparkan antara lain Diskusi Tematik KoPi ParMas, Literasi Kepemiluan Digital, Penguatan Kapasitas Lisan dan Tulisan (Katalis), Pendidikan Pemilih dan Pendidikan Politik Berkelanjutan, Pendidikan Pemilih Bulan Ramadhan, Rapat Koordinasi Evaluasi Akhir Tahun, serta Penyusunan Laporan Akhir Tahun. Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].