KPU Kabupaten Belu Lakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas
Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih luar negeri di wilayah Kecamatan Tasifeto Barat dan Kecamatan Kota Atambua, Rabu (20/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Belu melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi langsung keluarga pemilih serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memastikan tidak ada pemilih ganda, baik pemilih di luar negeri maupun warga negara Indonesia yang telah kembali dan berdomisili di Kabupaten Belu.[parhubmassdmkpubelu]
Bagikan:
Dilihat 35 Kali.