KPU Belu Ikuti KoPi ParMas Part 13, Integritas Penyelenggara Sebagai Penentu Kepercayaan Masyarakat
Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Bicara soal integritas dan kepercayaan publik terhadap kerja penyelenggara pemilu, selama ini hal tersebut menjadi fokus publik terhadap kinerja KPU. Integritas dalam pelaksanaan tugas KPU merupakan faktor penting yang menentukan apakah publik menaruh kepercayaan atau justru kehilangan kepercayaan terhadap KPU.
Hal ini disampaikan ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna saat membuka Kegiatan Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat (Kopi Parmas) Part 13, Rabu (25/2/2026) secara daring melalui zoom meeting.
Lebih lanjut, Jemris berharap agar sharing pengalaman melalui materi Kopi Parmas yang disampaikan hari ini diharapkan dapat menjadi bekal ke depan dalam meningkatkan integritas lembaga, khususnya integritas sebagai penyelenggara pemilu saat melaksanakan tahapan pemilu maupun pemilihan.
Kegiatan KoPi Parmas kali ini mengangkat tema “Integritas Penyelenggara sebagai Penentu Kepercayaan Masyarakat” dan menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Rahardjo, serta Anggota KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun, yang dipandu oleh moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo, Matheus Dhajo Gesiradja.
Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla dan para Anggota, Yoni A. Neolaka, Herlince E. Asa, Maria Gizela Lumis dan Gregorius Mali Lau, Sekretaris Simon Arfaksad Lau, para kasubbag dan pejabat fungsional.[parhubmassdmkpubelu]