Berita Terkini

KPU Belu Mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Kepala sub bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Dominikus Bele Mau dan staf mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui zoom meeting pada Rabu(4/2/2026) Kegiatan tersebut membahas Wajib Pajak Orang Pribadi serta Core Tax Administration System (Coretax), yaitu sistem informasi perpajakan terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna memodernisasi administrasi perpajakan melalui otomatisasi proses, integrasi data, serta pemanfaatan sistem berbasis Commercial Off-The-Shelf (COTS). Selain itu, kegiatan ini juga mengulas tujuan dan manfaat penerapan aplikasi Coretax, fitur-fitur utama yang tersedia, serta konsep baru seperti pengelolaan akun dan sertifikat digital, termasuk pengenalan simulator dan sistem utama Coretax. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Mohammad Diah Theodikta, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, dan dipandu oleh host A. Azhar Hidayatullah dari KPU RI.[parhubmaskpubelu]

PERKUAT SINERGI, KPU BELU KOORDINASI DENGAN BADAN KESBANGPOL BELU SOAL KUNJUNGAN PARPOL

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Belu Yoni Arianto Neolaka selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat  Zenco Fredsyer Suki dan staf melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belu terkait data kepengurusan partai politik melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), mengingat terdapat perubahan atau pergantian pengurus partai politik yang belum diperbarui dalam SIPOL pada Selasa (3/2/2026) Dalam kunjungan tersebut, Yoni menyampaikan rencana kunjungan keseluruh sekretariat partai politik di wilayah  Kabupaten Belu guna membahas hal-hal yang berkaitan dengan Pemutakhiran Data Partai Politik termasuk persoalan atau kendala yg di alami oleh Partai politik. Pihak Kesbangpol Kabupaten Belu melalui Kepala Badan Kesbangpol, Apolonaris M. Susar, menyambut baik rencana kegiatan tersebut serta menyetujui rencana kunjungan ke partai politik. Selanjutnya, pihak Kesbangpol menunggu surat lanjutan terkait jadwal kunjungan yang akan disampaikan oleh KPU Kabupaten Belu. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Yoni menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu memperkuat kerja sama dalam rangka pemutakhiran data partai politik berkelanjutan di wilayah Kabupaten Belu. [parhubmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

RAPAT SEKRETARIAT RUTIN, KPU BELU TINGKATKAN EFEKTIVITAS KERJA

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - KPU Kabupaten Belu menggelar Rapat Pleno Rutin yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belu pada Selasa (2/2/2026). Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla dan dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Belu, Yoni A. Neolaka, Herlince E. Asa, Maria Gizela Lumis dan Gregorius Mali Lau, Sekretaris, Simon Arfaksad Lau, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional serta notulis. Dalam arahannya membuka rapat pleno rutin, ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla menekankan pentingnya menjaga komitmen dan komunikasi yang baik antar subbagian demi kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibahas dalam rapat pleno. Lebih lanjut, Seven menyampaikan agar masing-masing divisi dan subbagian dapat melaporkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, program dan kegiatan yang belum dilaksanakan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Rapat pleno selanjutnya diisi dengan penyampaian laporan program dan kegiatan oleh masing-masing Ketua Divisi dan Kepala Subbagian terkait pelaksanaan kegiatan pada minggu sebelumnya, baik yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan. Rapat pleno rutin tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pengelolaan Barang Milik Negara, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026, pelaksanaan podcast dan program KPU Mengajar, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Tahun 2026, diskusi Rancangan Undang-Undang Pemilu, serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). [parhubmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU BELU IKUTI RAKOR SINKRONISASI PROGRAM DAN KEGIATAN DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN TAHUN 2026

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Belu, Gregorius Mali Lau, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zenco Fredsyer Suki serta staf mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh KPU  Provinsi NTT, dan diikuti seluruh satuan kerja kabupaten/kota se-Provinsi NTT secara daring melalui zoom meeting, pada Senin (2/2/2026). Dalam sambutannya membuka kegiatan, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan memiliki tugas utama, antara lain penyusunan program, peraturan dan keputusan, telaah hukum, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal, serta penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran kode etik. Lebih lanjut Kens menambahkan bahwa setelah dilakukan sinkronisasi, seluruh tugas diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga pelaksanaan tugas-tugas hukum dapat berjalan secara optimal.  Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kepala sub bagian hukum provinsi NTT, Edson Carlos terkait matriks rencana aksi perjanjian kerja tahun 2026. Dalam pemaparan materinya ditekankan 2 kegiatan inti divisi hukum yaitu penguatan kualitas peraturan perundang-undangan dengan sasaran kegiatannya terlaksananya penguatan peraturan KPU sesuai dengan kaidah yang berlaku dan pemeriksaan internal KPU dengan sasaran kegiatan meningkatkan efektifitas pengawasan internal KPU, terwujudnya penyelenggaraan kelembagaan KPU yang bersih dan berwibawah, meningkatkan hasil pengawasan SPIP KPU dalam pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang KPU, meningkatnya efektivitas sistem pengendalian internal dan meningkatnya kompetensi aparat pengawasan.  Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU KABUPATEN BELU GELAR RAPAT PLENO RUTIN MINGGUAN

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – KPU Kabupaten Belu menggelar Rapat Pleno Rutin yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belu pada Selasa (2/2/2026). Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla dan dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Belu, Yoni A. Neolaka, Herlince E. Asa, Maria Gizela Lumis dan Gregorius Mali Lau, Sekretaris, Simon Arfaksad Lau, para Kepala Subbagian, pejabat fungsional serta notulis. Dalam arahannya membuka rapat pleno rutin, ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla menekankan pentingnya menjaga komitmen dan komunikasi yang baik antar subbagian demi kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibahas dalam rapat pleno. Lebih lanjut, Seven menyampaikan agar masing-masing divisi dan subbagian dapat melaporkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, program dan kegiatan yang belum dilaksanakan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Rapat pleno selanjutnya diisi dengan penyampaian laporan program dan kegiatan oleh masing-masing Ketua Divisi dan Kepala Subbagian terkait pelaksanaan kegiatan pada minggu sebelumnya, baik yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan. Rapat pleno rutin tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pengelolaan Barang Milik Negara, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2026, pelaksanaan podcast dan program KPU Mengajar, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Tahun 2026, diskusi Rancangan Undang-Undang Pemilu, serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) .[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

KPU BELU IKUTI RAKOR PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI 2026

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Belu Gregorius Mali Lau selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zenco Fredsyer Suki dan Operator SPIP Carolus Manurung  mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui zoom meeting pada Jumat (30/1/2026) Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, didampingi Inspektur Wilayah II H. Bakhtiar serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  Dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut, Iffa Rosita mengapresiasi seluruh satuan kerja KPU di Indonesia atas pelaksanaan Maturitas SPIP yang dinilai berjalan baik. Ia menegaskan, penerapan SPIP oleh seluruh pegawai KPU menjadi kunci pencegahan persoalan hukum serta upaya mewujudkan tata kelola kerja yang efektif, efisien, berintegritas, dan bebas korupsi, sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini membahas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026, mencakup pemahaman, proses penilaian, evaluasi, serta tata cara pengisian kertas kerja berdasarkan Keputusan KPU Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].