KPU BELU IKUTI RAKOR SINKRONISASI PROGRAM DAN KEGIATAN DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN TAHUN 2026
Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Belu, Gregorius Mali Lau, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zenco Fredsyer Suki serta staf mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT, dan diikuti seluruh satuan kerja kabupaten/kota se-Provinsi NTT secara daring melalui zoom meeting, pada Senin (2/2/2026).
Dalam sambutannya membuka kegiatan, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan memiliki tugas utama, antara lain penyusunan program, peraturan dan keputusan, telaah hukum, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal, serta penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran kode etik.
Lebih lanjut Kens menambahkan bahwa setelah dilakukan sinkronisasi, seluruh tugas diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga pelaksanaan tugas-tugas hukum dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kepala sub bagian hukum provinsi NTT, Edson Carlos terkait matriks rencana aksi perjanjian kerja tahun 2026.
Dalam pemaparan materinya ditekankan 2 kegiatan inti divisi hukum yaitu penguatan kualitas peraturan perundang-undangan dengan sasaran kegiatannya terlaksananya penguatan peraturan KPU sesuai dengan kaidah yang berlaku dan pemeriksaan internal KPU dengan sasaran kegiatan meningkatkan efektifitas pengawasan internal KPU, terwujudnya penyelenggaraan kelembagaan KPU yang bersih dan berwibawah, meningkatkan hasil pengawasan SPIP KPU dalam pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang KPU, meningkatnya efektivitas sistem pengendalian internal dan meningkatnya kompetensi aparat pengawasan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].