Berita Terkini

KPU KABUPATEN BELU IKUTI RAKOR PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI 2026

Atambua, kab-belu.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Belu Gregorius Mali Lau selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zenco Fredsyer Suki dan Operator SPIP Carolus Manurung  mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui zoom meeting pada Jumat (30/1/2026)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, didampingi Inspektur Wilayah II H. Bakhtiar serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  Dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut, Iffa Rosita mengapresiasi seluruh satuan kerja KPU di Indonesia atas pelaksanaan Maturitas SPIP yang dinilai berjalan baik. Ia menegaskan, penerapan SPIP oleh seluruh pegawai KPU menjadi kunci pencegahan persoalan hukum serta upaya mewujudkan tata kelola kerja yang efektif, efisien, berintegritas, dan bebas korupsi, sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi.

Kegiatan ini membahas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026, mencakup pemahaman, proses penilaian, evaluasi, serta tata cara pengisian kertas kerja berdasarkan Keputusan KPU Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali