Sosialisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik
Kamis, 7 April 2022, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak, Anggota KPU Kabupaten Belu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Jhoni Ariyanto Neolaka, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zenco F. Suki, mengikuti kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring. Kegiatan dengan tema "Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Untuk Sukses Pemilu 2024" ini dibuka oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini, dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber dari Kemenkumham, Bawaslu dan KPU. Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai narasumber menyampaikan KPU telah menyiapkan rancangan Peraturan KPU untuk pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagi peserta pemilu tahun 2024. Rancangan ini akan difinalisasi dan dilakukan konsultasi ke DPR dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat.