Pengumuman/SE

HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BELU TAHUN2024

Sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten mengumumkan hasil audit laporan Dana Kampanye paling lambat 3 (tiga) Hari setelah menerima hasil audit dari KAP pada laman dan media sosial resmi KPU Kabupaten Pengumuman Hasil Audit Laporan Dana Kampanye dapat dilhat DISINI Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024 dapat dilihat DISINI.

PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BELU TAHUN 2024

Bahwa berdasarkan  ketentuan  Pasal 37 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kabupaten setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selesai. Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024 selengkapnya dapat dilihat disini.

Populer

Belum ada data.