Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BELU TAHUN 2024

Bahwa berdasarkan  ketentuan  Pasal 37 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kabupaten setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selesai.

Pengumuman Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024 selengkapnya dapat dilihat disini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,194 kali