ALFONSIUS LORO NAHAK DAN OKTOVIANUS BITIN DILANTIK SEBAGAI PEJABAT FUNGSIONAL PENATA KELOLA PEMILU
Atambua, kab-belu.kpu.go.id –Alfonsius Loro Nahak dan Oktovianus Bitin staf pelaksana pada sekretariat KPU Kabupaten Belu resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (22/1/2026).
Usai melantik seluruh pejabat fungsional di lingkungan sekretariat KPU se-Indonesia, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang setara dengan jabatan struktural, serta berharap dengan dilantiknya para pejabat fungsional tersebut dapat semakin meningkatkan semangat, etos kerja, dan pengabdian kepada lembaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afif menyampaikan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat semakin menumbuhkan semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Ia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menegaskan bahwa dengan konsistensi dan komitmen dalam bekerja, setiap insan akan bertemu dengan hal-hal baik.
Lebih lanjut, Afif menyampaikan ucapan selamat dan berharap pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi para pejabat yang dilantik dalam mengemban amanah.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla, beserta para anggota, yakni Herlince E. Asa, Maria Gizela Lumis, dan Gregorius Mali Lau, Sekretaris Simon Arfaksad Lau, serta para kepala subbagian, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].