KPU KABUPATEN BELU LAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN
Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla memimpin rapat pleno rutin yang dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Dalam arahannya membuka rapat, Seven menyampaikan "pentingnya komitmen bersama dalam melaksanakan tugas, kegiatan dan program yang telah diputuskan dalam rapat pleno rutin di tahun 2026.
Rapat membahas beberapa agenda utama tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, Pengelolaan Surat Masuk dan Surat Keluar, Kerja Bakti dan Olahraga, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026, Laporan Kinerja, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjlP), Podcast, KPU Mengajar, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pengelolaan Media Sosial, Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Diskusi Rancangan Undang-Undang Pemilu serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Belu, Yoni Arianto Neolaka, Herlince Emiliana Asa, Maria Gizela Lumis, dan Gregorius Mali Lau, Sekretaris KPU Kabupaten Belu, Simon Arfaksad Lau, para Kepala Subbagian, yakni Dominikus Bele Mau, Maria Hildigardis Baria, Zenco Fredsyer Suki, dan Adityo Danukusumo Usfal; serta notulis, Agnes Sriwati Klau dan Shyo Asthy Parapat.
Rapat ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut berupa penyusunan rencana program kerja masing-masing divisi yang akan dipaparkan dan dibahas dalam rapat pleno rutin pada pekan mendatang. [parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].