KPU KABUPATEN BELU KEMBALI SELENGGARAKAN KPU MENGAJAR BERSAMA MAHASISWA STISIP FAJAR TIMUR ATAMBUA
Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu kembali menyelenggarakan Kegiatan "KPU Mengajar" di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Politik (STISIP) Fajar Timur Atambua dan diikuti para mahasiswa pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperluas pendidikan pemilih dan meningkatkan pengetahuan kepemiluan di kalangan mahasiswa.
Dalam kegiatan tersebut, anggota KPU Kabupaten Belu, Yoni A. Neolaka menjadi narasumber dan menyampaikan materi kepada para mahasiswa tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Calon Anggota DPRD. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Para mahasiswa tampak begitu antusias dalam mengajukan pertanyaan kepada narasumber, dan mengkritisi berbagai isu terkait demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan.
Melalui program ini, KPU Kabupaten Belu berharap para mahasiswa dapat menjadi mitra dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat dan turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. [parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].