LAKSANAKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU BELU PASTIKAN DATA PEMILIH YANG VALID DAN AKURAT
Atambua, kab-belu.kpu.go.id - KPU Kabupaten Belu terus berupaya meningkatkan kualitas Data Pemilih pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Belu dengan cara mengolah data pemilih hasil sinkronisasi oleh KPU RI, melakukan koordinasi dengan instansi-instansi berwenang, serta melakukan Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Kabupaten Belu. Setelah menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Belu akan mengumumkan hasil rekapitulasi untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait data pemilih. Dengan demikian KPU Kabupaten Belu dapat mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan data serta memastikan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tidak lagi terdaftar dalam daftar pemilih. Hal ini penting untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang.
Anggota KPU Kabupaten Belu drh. Herlince E. Asa selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas Data Pemilih dan memastikan keakuratan serta validitas data pemilih di Kabupaten Belu walaupun tidak lagi berada dalam Tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
Lebih lanjut Herlince berharap agar dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terkait pemilih belum terdaftar, tidak memenuhi syarat dan apabila terdapat perubahan data pemilih kepada KPU Kabupaten Belu [parmaskpubelu mrl/foto red/ed mrl].