Berita Terkini

Perkuat Integritas, KPU Belu Sosialisasi SP4N-LAPOR dan Whistleblowing System Bagi Internal

Atambua, kab-belu.kpu.go.id - KPU Kabupaten Belu menggelar kegiatan sosialisasi terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) dan Whistleblowing System, Kamis (12/2/2026) bertindak sebagai pemateri Gregorius Mali Lau, Anggota KPU Kabupaten Belu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Belu.

Dalam Materinya tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), Gregorius Mali Lau, menekankan pentingnya pemahaman seluruh jajaran terhadap mekanisme pengaduan publik serta sistem pelaporan pelanggaran secara internal. Lebih lanjut Goris menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi yang disediakan pemerintah untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Melalui SP4N-LAPOR! masyarakat dapat menyampaikan laporan, kritik, maupun saran secara langsung, sehingga mendorong terciptanya pelayanan yang responsif dan profesional ujarnya.[parhubmasdmkpubelu]

Materi dilanjutkan dengan pemaparan tentang Whistleblowing System. Dalam paparannya, Goris menyampaikan bahwa Whistleblowing System merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penanganan pengaduan, tata cara penyampaian laporan serta bentuk perlindungan terhadap pelapor (whistleblower).

Goris berharap melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran KPU dapat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Jajaran Pimpinan di KPU Kabupaten Belu serta seluruh staf

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali