Jalan Sunyi Penjaga Suara di Perbatasan Negeri
Maria Gizela Lumis, S.Sos
Anggota KPU Kabupaten Belu
Dalam setiap perhelatan pesta demokrasi, perhatian publik kerap tertuju pada apa yang tampak ke permukaan, pencalonan yang riuh, kampanye yang gegap gempita, serta bilik suara yang menjadi pusat sorotan. Demokrasi seolah hanya hidup pada momentum-momentum besar yang disiarkan dan diperdebatkan. Padahal, jauh dari sorot kamera, ada kerja sunyi yang menopang seluruh proses itu kerja badan ad hoc penyelenggara pemilu.
PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih adalah wajah demokrasi yang paling dekat dengan rakyat, sekaligus paling jauh dari panggung kekuasaan. Mereka adalah pelaksana di garis depan, yang oleh Michael Lipsky disebut sebagai street-level bureaucrats, aktor negara yang bekerja langsung di tengah warga dan menentukan bagaimana kebijakan benar-benar dijalankan. Di tangan merekalah, demokrasi tidak sekadar menjadi konsep normatif, melainkan kerja nyata yang menuntut ketelitian, keteguhan moral, dan ketahanan fisik.
Kerja badan ad hoc nyaris tak pernah menjadi sorotan publik. Namun merekalah yang memikul beban besar di lapangan. Mereka tidak hanya melaksanakan tugas administratif, tetapi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Suksesnya pemilu dan pemilihan bukanlah hasil kerja instan, melainkan buah dari disiplin, integritas, dan profesionalitas yang sering kali luput dari pengakuan. Ketika publik memberi apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan pemilu kepada KPU sebagai institusi, badan ad hoc telah lebih dahulu menuntaskan tugasnya diam-diam, patuh pada aturan, dan bertanggung jawab penuh.
Di balik minimnya pengakuan itu, yang tumbuh dalam diri mereka bukanlah harapan akan popularitas, melainkan semangat pengabdian. Seperti dikatakan Hannah Arendt, tanggung jawab moral kerap lahir dari kesadaran batin, bukan dari dorongan eksternal. Dalam kerja badan ad hoc, etika bukan sekadar kewajiban formal, tetapi panggilan nurani untuk menjaga hak pilih setiap warga negara.
Di Kabupaten Belu, kerja sunyi itu berlangsung di tengah tantangan geografis yang nyata. Akses transportasi yang terbatas dan jaringan telekomunikasi yang belum merata masih menjadi persoalan sehari-hari. Tidak jarang, badan ad hoc harus mencari titik sinyal di bukit atau ladang sekadar untuk mengikuti rapat daring, menerima arahan pimpinan, atau memastikan informasi penting dari tingkat kabupaten dapat diakses. Demokrasi di wilayah perbatasan kerap diuji bukan oleh perdebatan elite, melainkan oleh jarak dan keterbatasan.
Tahapan distribusi logistik menjadi salah satu bab paling berat sekaligus paling sunyi. Kotak suara dan perlengkapan pemilu kerap harus diantar dengan berjalan kaki, menapaki jalan berbatu, lereng bukit, bahkan menyeberangi sungai. Dalam situasi seperti itu, badan ad hoc di tepian negeri menjadi garda terdepan yang memastikan hak pilih warga tetap sampai ke TPS. Inilah bentuk nyata dari apa yang disebut Robert Putnam sebagai modal sosial, kepercayaan, solidaritas, dan kerja kolektif yang menjaga demokrasi tetap hidup di tingkat lokal.
Yang diketahui publik sering kali hanyalah hasil akhir, angka-angka dalam C Hasil dan C Hasil Salinan yang ditetapkan melalui pleno berjenjang. Yang jarang disadari, di balik setiap lembar itu tersimpan keringat, kelelahan, dan pengorbanan panjang. Demokrasi tidak lahir di ruang pleno semata, tetapi ditempa jauh sebelumnya, di jalan setapak yang sunyi, di malam-malam panjang, dan di keputusan-keputusan kecil yang dijaga dengan penuh kehati-hatian.
Ketika tahapan pemilu dan pemilihan menyita begitu banyak waktu dan tenaga, rumah seharusnya menjadi tempat kembali untuk beristirahat. Namun bagi banyak badan ad hoc, rumah kerap ditunda. Mereka memilih berjaga, memastikan logistik aman dan utuh hingga hari pemungutan suara tiba. Tantangan medan dan keraguan publik tidak pernah benar-benar menyurutkan semangat mereka, sebab tugas ini dijalani bukan karena honor yang besar, bukan pula demi pengakuan, melainkan karena rasa cinta dan kebanggaan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.
Mereka berada di ujung tombak penyelenggaraan pemilu. Di tangan merekalah ditentukan sah atau tidaknya sebuah suara, boleh atau tidaknya seorang warga menggunakan hak pilihnya. Kewenangan itu besar dan menentukan, bahkan tak jarang mereka bertaruh nyawa, menuruni bukit dan lereng, menyeberangi sungai mengawal suara. Namun ironisnya, ketika pesta demokrasi usai dan sorak kemenangan mereda, nama-nama itu kembali menghilang. Tak tercatat dalam perayaan, tak disebut dalam berita. Mereka kembali menyatu dengan kampung, ladang, dan kehidupan sehari-hari di perbatasan negeri.
Sebagaimana ditulis Baharudin Hamzah dalam Mereka yang Terlupakan: Jalan Sunyi Sang Pengawal Demokrasi (2020), para penyelenggara pemilu di tingkat akar rumput bekerja dalam ruang sunyi, memikul tanggung jawab besar tanpa janji pengakuan, dan menjaga suara rakyat dengan kesetiaan yang jarang terlihat. Di Belu, jalan sunyi itu bukan metafora. Ia adalah jalan sesungguhnya, jalan berbatu, jalur setapak, dan medan perbatasan yang ditempuh demi memastikan satu suara pun tidak tercecer.
Pada akhirnya, demokrasi di perbatasan tidak hanya ditentukan oleh keputusan di ruang pleno, melainkan oleh keteguhan nurani mereka yang bekerja dalam diam. Ketika semua tahapan usai dan nama-nama mereka kembali larut dalam kesunyian, yang tersisa adalah keyakinan bahwa demokrasi tetap tegak, karena dijaga oleh mereka yang memilih setia di jalan sunyi, hingga suara rakyat benar-benar sampai ke ujung negeri tanpa kehilangan maknanya.