KPU BELU GELAR SOSIALISASI PKPU NOMOR 3 TAHUN 2025 SERTA PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL 2025
Atambua, kab-belu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2025
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, (18/12/2025) bertempat di kantor KPU Kabupaten Belu dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Belu, pengurus partai politik, dan admin Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) partai politik. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai substansi, perubahan, serta implikasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dalam pelaksanaan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten.
Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Palla dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Sosialisasi ini penting agar seluruh pihak memahami dengan baik mekanisme Penggantian Antar Waktu anggota DPRD kabupaten. Dengan pemahaman yang sama, proses PAW dapat berjalan sesuai aturan serta terjalin koordinasi yang baik antara KPU, partai politik, dan pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut, narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Belu Maria Gizela Lumis selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Yoni A. Neolaka selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, memaparkan materi sosialisasi yang mencakup pokok-pokok pengaturan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 , termasuk ketentuan teknis dan mekanisme pelaksanaan, serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Belu berharap seluruh peserta dapat memahami ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.[parmaskpubelu gzl/foto nad/ed mrl].